Halaman Regulasi

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015

Judul Regulasi

Permen KKP Nomor 48 Tahun 2015 – Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Ringkasan Regulasi

Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan merupakan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kementerian/lembaga terkait dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terintegrasi di setiap lokasi SKPT

Daerah Terdampak Regulasi

Pihak Terdampak dan Terlibat

Detil Regulasi

Tahun Regulasi Terbit

2015

Bentuk Regulasi

Subjek Regulasi

Status Regulasi

Tujuan Regulasi

Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Topik Regulasi

Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Unduh Regulasi

48/PERMEN-KP/2015

Bagikan Regulasi Ini