SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU (SKPT) SELAT LAMPA - NATUNA
Platform untuk seluruh masyarakat perikanan dan kelautan
Jelajahi informasi yang kami sediakan khusus untuk berbagai kalangan — Pemerintah, Nelayan, Jual Beli, dan Pengunjung — yang berperan dalam industri kelautan dan perikanan.
Informasi lengkap tentang regulasi, sambutan, hingga struktur SKPT
Akses data dan informasi yang relevan bagi nelayan
Toko online distributor untuk produk perkanan dalam jumlah besar
Informasi mengenai destinasi wisata, event, dan perikanan secara umum.
Jelajahi informasi yang kami sediakan untuk berbagai kalangan khususnya bagi yang ingin berperan dalam pengembangan sektor perikanan dan kelautan.
Informasi lengkap tentang regulasi, sambutan, hingga struktur SKPT
Akses data dan informasi yang relevan bagi nelayan
Toko online distributor untuk produk perkanan dalam jumlah besar
Informasi mengenai destinasi wisata, event, dan perikanan secara umum.
Menu SKPT Selat Lampa
Jelajahi fitur utama dan Layanan SKPT Selat Lampa.
Tentang SKPT Selat Lampa
Sambutan Kepala SKPT
Pelabuhan Perikanan Selat Lampa merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Direktorat jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, terletak di Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga, Karubaten Natuna, dengan memiliki lahan seluas 5,8 hektare. Pelabuhan Perikanan Selat Lampa memiliki fasilitas, dermaga kapal kurang dari 30 GT yang bisa menampung sebanyak 40 unit, dermaga kapal lebih dari 30 GT yang bisa menampung sebanyak 15 unit, kantor administrasi pelabuhan perikanan, SPDN kapasitas 12 ton, cold storage dengan kapasitas 200 ton, masjid dan rumah dinas, tempat perbaikan jaring, serta tempat penangkaran ikan. Pembangunan Pelabuhan Selat Lampa bersumber dana dari APBN KKP 2015-2017 dan diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pujiastuti pada tanggal 7 Oktober 2019.
Pelabuhan Perikanan Selat Lampa terdapat operasional kapal sebanyak 785 unit, dengan frekuensi kunjungan kapal sebanyak 1.188 kali, jumlah produksi ikan 2.369 ton, dan nilai produksi 44,2 miliar. Pelabuhan Perikanan Selat Lampa memiliki pelayanan yang tidak berbayar seperti penerbitan SPB, STLKK, SHTI, Lofbu, PKL, SKKP, dan SKN, serta layanan berbayar sesuai dengan tarif PP 85 tahun 2021 seperti pelayanan air dan listrik, kas masuk, dan sewa bangunan. Pada tahun 2024, jumlah PNBP non-SDA yang disetor ke negara sebesar kurang lebih 161 juta dan PNBP SDA sebesar 1,117 miliar.
Ikan dominan yang didaratkan seperti tongkol, mahan, selayang, cumi, gurita, tenggiri, dan lencam dengan pemasaran di wilayah Kepulauan Riau, Singapura, Malaysia, dan China.
Pembangunan Pelabuhan (PP) Selat Lampa – Natuna merupakan salah satu lokasi dari Program Sentra Kelautan dan Perikanan (PSKPT). Pembangunan fisiknya dimulai tahun 2013 setelah desain rinci pelabuhan perikanan dimaksud diselesaikan tahun 2012 yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna.
Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pelabuhan Perikanan Selat Lampa (PPSL) merupakan satu-satunya Pelabuhan Perikanan yang ada di Kabupaten Natuna berada pada Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 yang di bangun tahun anggaran 2015/2016 dengan luas 5,8 Ha terdiri dari tanah reklamasi seluas 3 Ha dan lahan daratan 2,8 Ha terletak di Jl. Abdullah Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Biaya pelaksanaan bangunan PP Selat Lampa mulai tahun 2014 s/d tahun 2020 bersumber dari anggaran Pusat (Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna.
Namun pada tahun 2017, PP Selat Lampa-Natuna, pengelolaannya dilakukan Unit Pengelola Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pusat.
Dasar Hukum
- Perpres No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
- Perpres No. 34/2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia.
- Perpres No. 41/2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Natuna – Natuna Utara.
- PP No. 11/2023 tentang Penangkapan ikan Terukur.
Rencana Aksi
- Sudah masuk dalam BlueBook 2020-2024 dan List GreenBook 2023 BAPPENAS.
- Telah dilakukan Fact Finding oleh JICA pada Maret 2023.
- Telah dilakukan Appraisal Mission pada 26 Juni-14 Juli 2023.
- Telah dilakukan Appraisal Mission untuk Sector Loan for IFP-IFM Phase I (Integrated Fishing Port and International Fishing Port Phase I) yang dituangkan dalam Minute of Discuss (MoD) tanggal 21 Juli 2023 antara JICA dengan Pemerintah Indonesia.
Luas Lahan : 5.8 Ha
Hasil Reklamasi : 3.0 Ha
Lahan Daratan : 2.8 Ha
- Pembangunan SKPT Natuna dimulai Tahun 2015
- Peresmian SKPT Natuna Pada 7 Oktober 2019
- APBN KKP 2015 – 2022 sebesar Rp. 239.3 Miliar
Fasilitas SKPT Secara Umum
- Dermaga Kapal <30 GT 8 x 120m
- Dermaga Kapal >30 GT 8 x 100m
- ICS 200 Ton (Operator PERINDO)
- SPDN (BBM Subsidi) Kapasitas 12 Ton
- Kantor Administrasi Pelabuhan Perikanan
- Kios Perbekalan Nelayan
- Masjid dan Rumah Dinas
- Balai Perbaikan Alat Penangkapan Ikan
- Tempat Pemasaran Ikan
Sektor Perikanan Tangkap
Berdasarkan Kepmen KP Nomor 19/Kepmen-KP/2022 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-RI), Untuk Kabupaten Natuna termasuk dalam WPP-RI 711 Dengan Potensi Lestari ± 1.306.379 Ton/Tahun yang meliputi Perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara.
Potensi perikanan tangkap di Kabupaten Natuna sebagian besar berada di wilayah pengelolaan perikanan Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan dengan batas Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sampai garis yang menghubungkan 04ºLS dan 106ºBT dengan 03ºLS dan
111ºBT.
Lokasi penangkapan ikan nelayan tradisional dan besar berada di sekitar area perairan, diantaranya adalah sekitar Pulau Bunguran Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan. Jenis-jenis ikan yang dominan ditangkap adalah : Ikan Tongkol, Manyung, Cucut, Selar, Tembang, dan Kembung. Sedangkan jenis-jenis ikan karang yang mempunyai ekonomis penting adalah : Ikan Napoleon, Kerapu, Kakap, Selar Ekor Kuning, Kuwe, dan Pari.
Sektor Perikanan Budidaya
Potensi lahan budidaya perikanan di Kabupaten Natuna cukup besar untukmendukung usaha perikanan budidaya oleh masyarat pesisir dalam rangkapengembangan perikanan. Untuk lahan budidaya perikanan di lepas pantai(offshore) seluas 645,51 Ha, di dekat pantai (onshore) seluas 20.393,1 Hasedangkan luas kawasan yang potensial untuk dimanfaatkan seluas 10.000 Ha.
Dari potensi lahan budidaya perikanan yang dapat dimanfaatkan maka potensi produksi perikanan budidaya laut adalah sebesar 38.295 ton per tahun dengan nilai produksi sebesar Rp. 1.387.578.000.000,- per tahun.
Rasio Perikanan Tangkap dan Budidaya
Pada Tahun 2023 hasil produksi budiaya ikan air laut mendominasi dengan jumlah produksi sebesar 3.863,17 Ton, budidaya ikan air tawar sebesar 1.434,05 Ton, dan budidaya ikan air payau 100 Ton.
Produksi perikanan Kabupaten Natuna masih didominasi oleh produksi perikanan tangkap sebesar 55%, sementara produksi perikanan budidaya sebesar 45%. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat tidak hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan saja namun mulai turut serta berbudidaya ikan sehingga giat perikanan budidaya di Kabupaten Natuna terus mengalami perkembangan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, sebagai penanggung jawab di:
- Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku;
- Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara;
- Talaud,Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara; dan
- Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, sebagai penanggung jawab di:
- Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau;
- Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua;
- Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku; dan
- Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, sebagai penanggung jawab di:
- Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- Kota Sabang, Provinsi Aceh; dan
- Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, sebagai penanggung jawab di:
- Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- Kota Sabang, Provinsi Aceh; dan
- Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dwi Ari Priyanto, S.T M.Si
Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Muhammad Solikhin, S.St.Pi
Tim Kerja Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Sarmidi, A.Md
Tim Kerja Operasional Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Candra Wijaya, S.H
Tim Kerja Dukungan Manajerial Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Hendri Dunan
Tim Kerja Dukungan Manajerial Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Said Muhammad Muchsin
Tim Kerja Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna
Ramida, S.Pd.I
Kesyahbandaran
Dian Susanti, S.ST.Pi
Petugas Pendataan/ Enumerator
Fila Rama Putra, A.Md.Pi
Petugas Pendataan/ Enumerator
Millati, S.Tr.Pi
Petugas Pendataan/ Enumerator
Mahathir Ilvan
Petugas Keamanan/ Satpam
Hadli Yadi
Petugas Keamanan/ Satpam
Mahdy Andyka Romy
Petugas Keamanan/ Satpam
Dwimel Fatria, S.E
Pelayanan Usaha
Sosial Media SKPT Selat Lampa - Natuna
Suara Pengguna Fasilitas
- Mizan
- Nelayan
- Hatta
- Nelayan
- Khairudin
- Nelayan
- Ian
- Pengepul
- Wati
- Penyewa Kios
Aktivitas di SKPT Natuna
Telusuri aktivitas harian SKPT Natuna di Pelabuhan Selat Lampa.
Toko Online SKPT Natuna
Rp35.000/Kg
Rp22.000/Kg
Rp41.800/Kg
Rp22.500/Kg
Peta Pelabuhan Selat Lampa
Peta Lokasi dan Fasilitas Pelabuhan SKPT Selat Lampa Natuna
Google Maps Pelabuhan Selat Lampa
Buka Untuk Melihat Peta
Peta Pelabuhan Selat Lampa
Buka Untuk Melihat Peta
Fasilitas di SKPT Natuna
Telusuri seluruh fasilitas yang disediakan di SKPT Natuna di Pelabuhan Selat Lampa.