Halaman Regulasi

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009

Judul Regulasi

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Ringkasan Regulasi

Undang-Undang ini mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan di Indonesia, dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan perikanan. UU ini mencakup ketentuan tentang izin penangkapan ikan, konservasi, pemberantasan penangkapan ikan ilegal, dan perlindungan terhadap nelayan. Regulasi ini penting bagi nelayan karena menetapkan kerangka kerja yang jelas untuk praktik perikanan yang berkelanjutan dan legal.

Daerah Terdampak Regulasi

Pihak Terdampak dan Terlibat

Detil Regulasi

Tahun Regulasi Terbit

2009

Bentuk Regulasi

Subjek Regulasi

Status Regulasi

Tujuan Regulasi

Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan

Topik Regulasi

Perikanan

Unduh Regulasi

45/UU/2009

Bagikan Regulasi Ini