Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 dan merupakan pelaksanaan tahun kelima dari Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019.
(2) Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. Lampiran I: Arah Kebijakan dan Strategi, Indikator Kinerja dan Target Tahun 2019, serta Program dan Kegiatan Prioritas Tahun 2019;
b. Lampiran II: Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019; dan
c. Lampiran III: Komponen Kegiatan Utama Tahun 2019,
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.