Halaman Regulasi

Permen KKP Nomor 42 Tahun 2017

Judul Regulasi

Permen KKP Nomor 42 Tahun 2017 – Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Ringkasan Regulasi

Optimalisasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, perlu adanya perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMENKP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2017

Daerah Terdampak Regulasi

Pihak Terdampak dan Terlibat

Detil Regulasi

Tahun Regulasi Terbit

2017

Bentuk Regulasi

Subjek Regulasi

Status Regulasi

Tujuan Regulasi

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan

Topik Regulasi

Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

Unduh Regulasi

42/PERMEN-KP/2017

Bagikan Regulasi Ini