Berdasarkan hasil evaluasi penetapan harga acuan ikan terdapat penyesuaian harga ikan pada beberapa jenis ikan di beberapa pelabuhan pangkalan. perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Acuan Ikan.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang harga acuan ikan, Menetapkan harga acuan ikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Harga acuan ikan digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan nilai produksi ikan pada saat didaratkan.
Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 199 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Ikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.