Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77/KEPMEN-KP/2018 tentang Tim Pengelola Bantuan Hibah Pemerintah Jepang untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan di 6 Lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (Biak, Moa, Morotai, Natuna, Sabang, dan Saumlaki)