Halaman Regulasi

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015

Judul Regulasi

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan

Ringkasan Regulasi

Peraturan ini mengatur prosedur pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin melaut. Semua kapal perikanan, termasuk yang digunakan oleh nelayan kecil, harus didaftarkan dan diberi tanda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memberikan identitas yang jelas bagi setiap kapal perikanan, mencegah penangkapan ikan ilegal, dan mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Daerah Terdampak Regulasi

Pihak Terdampak dan Terlibat

Detil Regulasi

Tahun Regulasi Terbit

2015

Bentuk Regulasi

Subjek Regulasi

Status Regulasi

Tujuan Regulasi

Pendaftaran dan penandaan kapal perikanan.

Topik Regulasi

Pendaftaran dan Penandaan Kapal

Unduh Regulasi

23/PERMEN-KP/2015

Bagikan Regulasi Ini