Regulasi ini mengatur tentang ketentuan izin bagi kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di laut lepas. Meskipun sebagian besar peraturannya lebih relevan untuk operasi perikanan skala besar, ada ketentuan khusus yang mengatur izin bagi kapal perikanan skala kecil atau nelayan kecil yang melaut di perairan nasional dan internasional. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional dan nasional serta untuk melindungi sumber daya perikanan.